Kasus Predator Seks Herry Wirawan Dikawal Serius DP3AKB Jabar dan Atalia sejak Mei, Ini Kronologi Prosesnya

- 12 Desember 2021, 18:48 WIB
Atalia Praratya Ridwan Kamil.
Atalia Praratya Ridwan Kamil. /Biro Adpim Jabar/Rizal/

Atalia Ridwan Kamil sendiri memastikan bahwa pihaknya telah memantau dan berinteraksi langsung dengan korban sejak Juni 2021.

"Saya sendiri sejak Juni 2021 secara langsung terus memantau dan berinteraksi dengan korban dan orang tuanya untuk memastikan anak-anak mendapatkan hak perlindungannya," ujar Atalia Ridwan Kamil.

Kasus tersebut sengaja tidak diekspos ke publik untuk menjaga dampak negatif terhadap kejiwaan korban.

Baca Juga: Predator Seks Herry Wirawan Diduga Kuat Gunakan Ilmu Gendam, Perdaya Korban Lewat Bisikan

"Kejadian biadab ini juga sudah ditangani oleh UPTD PPA Jabar bersama dengan PPA Polda Jabar sejak 27 Mei 2021, bekerja sama dengan kota dan kabupaten terkait," ucap Atalia Kamil.

DP3AKB Jabar bersama dengan LPSK dan Polda Jabar telah berkomitmen untuk senantiasa mengedepankan Asas Perlindungan Anak.

DP3AKB Jabar sendiri telah melakukan perlindungan kepada korban mulai dari pendampingan psikologis, pendampingan hukum, dan pemenuhan hak-hak pendidikan.

Baca Juga: Pendapatan Youtube BTS dan Blackpink Paling Besar, Aespa Mengejutkan

Selain itu, dilakukan juga upaya reunifikasi kepada keluarga korban berkoordinasi dengan P2TP2A Kota/Kab masing-masing dan pelaksanaan reintegrasi sosial.

DP3AKB Jabar pun berharap dengan ramainya pemberitaan kasus ini, para korban dan keluarganya tidak ikut terganggu.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah