BPJPH Sedang Menyiapkan Perangkat Digital Layanan Sertifikasi Halal Berbasis AI san Blockchain

25 April 2022, 23:32 WIB
BPJPH Kaji Layanan Sertifikasi Halal Berbasis AI dan Blockchain /Kemenag

INDRAMAYUHITS – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama sedang mempersiapkan pelayanan sertifikasi halal berbasis digital.

Karena itu, BPJPH akan melakukan eksplorasi pemanfaatan Artificial Intelligence (AI) dan blockchain untuk layanan ini.

Hal itu diungkapkan Kepala BPJPH Muhammad Aqil Irham. Menurutnya, upaya tersebut dalam rangka meningkatkan kualitas layanan.

Baca Juga: PSIS Semarang Akhiri Kontrak Wallace Costa, Ini Alasan Pihak Manajemen

Menurutnya, BPJPH fokus berupaya menghadirkan layanan halal sebaik mungkin melalui transformasi digital yang tentu berbasis data dan teknologi informasi.

“Untuk itu kami berikhtiar mengeksplorasi pemanfaatan teknologi blockchain dan Artificial Intelligence," kata Muhammad Aqil dilansir Indramayu Hits dari laman Kenenag, Senin 25 April 2022.

Tujuannya, kata dia, tentu agar kami dapat mengoptimalkan potensi-potensi teknologi tersebut guna meningkatkan layanan halal yang mendorong percepatan sertifikasi halal melalui program 10 juta produk bersertifikat halal.

Baca Juga: Ucapan Lebaran Bahasa Korea, yang Punya Saudara Kerja di Sana yuk Siap-siap Bikin Desain Flayer-nya

Lebih lanjut Aqil Irham menjelaskan, cakupan penyelenggaraan JPH sangat luas. Proses bisnisnya juga melibatkan multi-stakeholder, penerima layanan dalam jumlah yang sangat besar, dan jangkauan global.

Kondisi itu membutuhkan upaya strategis, kreatif dan inovatif, serta sikap terbuka untuk bersinergi dan berdiskusi dengan berbagai pihak.

"Untuk itu, dalam FGD ini kami hadirkan para ahlinya untuk berdiskusi dengan para pegawai. Kita libatkan juga mahasiswa program magang di BPJPH," jelasnya.

Baca Juga: MENDADAK KOKI! Hari Ulang Tahunnya Ke-23, Chaeyoung TWICE Pilih Belajar Memasak dan Bikin Kue

Dalam mentransformasikan layanan, pihaknya perlu loncatan strategis. Bukan lagi secara manual atau semi otomatis, namun digitalisasi yang memanfaatkan teknologi maju seperti AI, blockchain, big data, dan sebagainya.

Hal senada disampaikan Peneliti Halal Center IPB dan BRAIN (Blockchain, Robotic, Artificial Intelligence Networks) Yandra Arkeman.

Menurutnya, transformasi digital dengan advanced technology sangat tepat untuk dikembangkan BPJPH.

"Transformasi digital untuk BPJPH perlu dikembangkan. Transformasi digital juga menjadi keyword penekanan forum G20," kata Yandra.

Pemanfaatan AI dan blockchain, lanjut Yandra, dapat dikembangkan dalam mendukung layanan BPJPH. Target sertifikasi 10 juta produk halal di tahun 2022 tentu membutuhkan data UMK yang valid dan memadai.

"Solusinya adalah melakukan sertifikasi halal produk secara masif dan cepat. Ini akan lebih mudah dengan memanfaatkan teknologi digital yang maju seperti AI dan blockchain, agar tidak terjadi bottleneck (kendala)," imbuh peneliti yang sering melakukan riset di bidang AI, robotik dan network itu. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: Kemenag

Tags

Terkini

Terpopuler