Menag Yaqut Beber 3 Strategi Cegah Kejahatan Seksual di Lembaga Pendidikan Agama

20 Desember 2021, 15:37 WIB
Menag Yaqut Cholil Qoumas. /kemenag.go.id

INDRAMAYUHITS – Beberapa pekan ini sederet kasus kekerasan seksual di lingkungan lembaga pendidikan berlabel agama terjadi.

Yang paling menggemparkan adalah kasus pemerkosan terhadap belasan siswi boarding school berlabel tahfidz di Bandung yang dilakukan gurunya, Herry Wirawan.

Kasus-kasus tersebut membuat Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas geram. Pihaknya pun langsung menyusun langka strategis agar kejadian memalukan tersebut tak terulang di tempat lain.

Baca Juga: Sambut Hari Ibu, Yuk Ramaikan dengan Gambar Ucapan di Medsos, Cek Puluhan Link Twibbon yang Bisa Dipilih

Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pihaknya telah menyiapkan langkah strategis untuk mencegah hal itu.

“Saya sudah memerintahkan kepada jajaran untuk melakukan investigasi kepada sekolah-sekolah seperti ini, boarding-boarding ini, yang kita sinyalir terjadi pelanggaran serupa, kekerasan seksual, pelecehan seksual, dan seterusnya,” ujar Menag Yaqut seperti dilansir Indramayu Hits dari laman resmi Kemenag RI. 

Dikatakan, kasus ini sangat tidak baik bagi anak bangsa dan juga tentu agama, karena lembaga pendidiannya mengatasnamakan agama. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2021, Bank BTN Membutuhkan 5 Formasi Ini, Pendaftaran Ditutup 3 Hari Lagi

Kedua, langka Kemenag adalah menjalin kerja sama dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), aparat kepolisian, dan pihak terkait lainnya dalam penanganan masalah ini, termasuk dalam proses investigasi.

Menag mengaku khawatir kasus pelecehan seksual yang belakangan mencuat di lembaga pendidikan itu merupakan fenomena gunung es. 

“Kita mau selesaikan ini. Mudah-mudahan tidak ada lagi kasus. Kita mohon dukungan, kita bisa tuntaskan permasalahan ini dengan cepat. Ini bukan hanya merugikan Islam, tapi juga anak-anak yang menjadi korban dan keluarga mereka, kasihan sekali,” lanjut Menag Yaqut. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Desember 2021, PT Kurnia Mitra Lestari Butuh Teknisi Mesin

Menurutnya, proses investigasi sudah mulai berjalan. Pihaknya meminta seluruh jajaran untuk secepatnya melaporkan temuannya, sehingga bisa segera ditinfaklanjuti. 

Langkah ketiga, Kementerian Agama juga akan memperbaiki prosedur pemberian izin operasional lembaga pendidikan agama dan keagamaan.

Menag menggarisbawahi pentingnya pengetatan pelaksanan verifikasi dan validasi sebelum menerbitkan rekomendasi.

Baca Juga: Pesaing Kuat Persib di Tiga Besar, Arema FC Berhasil Rekrut Pemain Timnas U-13

Tidak boleh rekomendasi dari Kementerian Agama itu hanya berupa kertas, tetapi harus didasarkan hasil verifikasi dan validasi lapangan.

“Jadi petugasnya  harus datang melihat, menyaksikan, baru mengeluarkan rekomendasi izin. Saya sudah minta Dirjen Pendidikan Islam untuk mengawal hal ini,” pungkas dia. ***

Editor: Kalil Sadewo

Sumber: kemenag.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler