Kabar Buruk bagi Penolak Omnibus Law, Istana Negara Umumkan Omnibus Law Segera Ditandatangani

- 22 Oktober 2020, 15:10 WIB
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia.
Moeldoko, Kepala Staf Kepresidenan Republik Indonesia. /Moeldoko.com/


PR INDRAMAYU - Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan segera menandatangani UU Omnibus Law Cipta Kerja.

Diketahui, kabar tersebut menjadi berita buruk bagi pihak-pihak yang menolak UU sapu jagat. Diketahui, aksi penolakan UU ini terjadi di beberapa wilayah Indonesia, mulai dari buruh, mahasiswa dan beberapa elemen masyarakat.
 
Disamping itu, Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan merencanakan aksi demo besar-besaran di depan gedung DPR RI pada awal November. Hal tersebut sebagai bentuk penolakan terhadap Omnibus Law UU Cipta Kerja.
 
 
“Tinggal menunggu waktu, ya tinggal menunggu waktu, dalam beberapa saat,” ungkap Moeldoko, dalam rekaman suara kepada wartawanan Rabu, 21 Oktober 2020.

Dengan demikian, Omnibus Law Cipta Kerja tak lama lagi masuk menjadi lembaran negara.

“Setelah ditandatangani oleh beliau, segera diundangkan dalam lembaran negara,” ujar Moeldoko dilansir Warta Ekonomi. 
 
Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Berikut Hal yang Perlu Kamu Tahu Sebelum Menonton Film yang Memacu Adrenalin

Moeldoko mengatakan Presiden Jokowi sudah melakukan komunikasi dengan sejumlah pihak, dengan hasilnya Omnibus Law Cipta Kerja tidak akan dibatalkan dan tetap terus berjalan.

“Presiden sudah berkomunikasi dengan berbagai kelompok, tetapi ini tidak akan berhenti, terus berjalan,” ucap Moeldoko.

Sebelumnya, Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah juga sudah bertemu langsung dengan Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Rabu, 21 Oktober siang.
 
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional, Berikut Deretan Harapan Wapres Ma'ruf Amin untuk Pesantren

Di hadapan pimpinan Muhammadiyah, Presiden Jokowi juga menegaskan bahwa dirinya tidak akan menerbitkan Perppu untuk membatalkan UU sapu jagat itu.

“Terhadap kritik tersebut, Presiden menegaskan posisinya yang tidak akan menerbitkan Perppu, tetapi membuka diri terhadap masukan dari berbagai pihak, termasuk kemungkinan merevisi materi UU Cipta Kerja yang bermasalah,” ungkap Abdul Mu’ti.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Warta Ekonomi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x