Karena itu, mereka para guru PAI memiliki peran besar tidak hanya di sekolah tetapi juga di masyarakat.
Sementara itu, Plt Dirjen Pendidikan Islam Prof Abu Rokhmad mengatakan, penyaluran insentif guru PAI non ASN dilakukan dua tahap.
Untuk tahap pertama, akan disalurkan pada Januari s.d. Juni 2024, sedangkan untuk yang kedua bulan Juli hingga Desember 2024.
Untuk pencairan saat ini diberikan untuk enam bulan pertama 2024, yang masing-masing guru mendapatkan Rp1,5 juta.
“Kita upayakan seluruhnya tersalurkan sebelum Lebaran. Namun jika ada yang belum, maka itu akan disalurkan pascalebaran,” terang Prof Abu, panggilan akrabnya. ***