Prediksi Pengamat Cak Imin Jadi Tersangka Usai Pilpres, yang Jadi Ketum PKB dari Petinggi PBNU Bukan Gus Yaqut

- 13 Maret 2024, 23:01 WIB
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Cawapres nomor urut 1, Muhaimin Iskandar (Cak Imin). /ANTARA/Novrian Arbi/

IndramayuHits.com – Hingga saat ini Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), HA Muhaimin Iskandar terus mengawal proses Pemilihan Presiden (Pilpres) yang penetapan nasionalnya akan dilakukan 20 Maret 2024 nanti.

Calon Wakil Presiden (Cawapres) yang diusung PKB, Partai Nasdem dan PKS ini juga masih keras bersuara terkait dugaan kecurangan atas kemenangan satu putaran pasangan Prabowo-Gibran versi Quick Count.

Bersama Calon Presiden (Capres) Anies Baswedan, politisi yang akrab disapa Cak Imin tersebut tengah mempertimbangkan untuk mengajukan gugatan sengketa Pilpres pasca penetapan 20 Maret 2024 nanti.

Baca Juga: Terseret Kasus TPPU Sekretaris MA yang Sedang Ditangani KPK, Windy Idol Ikut Jadi Tersangka

Langkah Cak Imin yang konsisten bicara soal dugaan kecurangan Pilpres dan sering menyentil Presiden Jokowi sebagai pemangku kekuasaan, baik secara langsung maupun tidak langsung, dianggap pengamat sebagai sesuatu yang berbahaya.

Hal itu seperti disampaikan pengamat politik nasional yang dikenal kritis terhadap pemerintahan Presiden Joko Widodo, Prof Dr Ikrar Nusa Bhakti.

Ikrar Nusa Bhakti menyinggung soal langkah hak angket yang digelorakan para politisi pendukung 01 dan 03, termasuk para capres dan cawapresnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Larang Warga Lakukan Sejumlah Kegiatan Ini Selama Ramadan, Apa Sanksinya bagi yang Melanggar?

Menurut Prof Ikrar, jika PKB akan terus menggulirkan rencana Hak Angket di DPR terkait dugaan kecurangan Pilpres yang dilakukan oleh perangkat pemerintah yang dikomandoi Presiden Jokowi, maka diprediksi akan ada ancaman serius untuk Muhaimin Iskandar.

Dikatakan Ikrar Nusa Bhakti, jika Cak Imin akan terus ngotot menggulirkan Hak Angket, maka bisa menjadi tersangka di antaranya dalam dugaan kasus korupsi di Kementerian Tenaga Kerja (Kemnaker) tahun 2012.

Halaman:

Editor: Kalil Sadewo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x