Hal tersebut dikatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). ***
Hal tersebut dikatakan berdasarkan olah tempat kejadian perkara (TKP) sebanyak 6 kali yang dilaksanakan penyidik, Pusinafis dan Puslabfor dengan metode SCI (scientific crime investigation). ***
Editor: Evi Sapitri
Sumber: RRI