Dikritik Ridwan Kamil, PT Jasa Marga Batal Naikan Tarif Tol, Justru Berikan Diskon

- 5 September 2020, 16:31 WIB
Diskon Tarif Golongan I Jalan TOl Cipularang dan Padaleunyi berlaku 6 Septembe 2020
Diskon Tarif Golongan I Jalan TOl Cipularang dan Padaleunyi berlaku 6 Septembe 2020 /Jasa Marga / Dok/

PR INDRAMAYU - Kenaikan tarif Ruas Jalan Tol Cipularang dengan panjang 56,1 km sempat resmi diberlakukan per Sabtu ini 5 September 2020 pukul 00.00 WIB. Namun belum 24 jam, PT Jasa Marga mengumumkan pemberian diskon tarif tol Jakarta-Bandung bagi pengguna kendaraan golongan I.

Sebagaiman diberitakan Pikiran-Rakyat.com dengan judul artikel sebelumnya "Usai Dikritik Ridwan Kamil, Tarif Tol Jakarta-Bandung Batal Naik, Jasa Marga Beri Diskon"

Diskon tarif tol Jakarta-Bandung, dikembalikan ke besaran tarif semula, usai Jasa Marga dikritik secara terbuka oleh
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, melalui akun Instagram pribadinya, Sabtu pagi.

Baca Juga: Untuk Ikuti Rapid Test, PKS Telurusi Kadernya yang Kontak Erat dengan Antoni Imam

“Diskon Tarif Golongan I Jalan Tol Cipularang dan Padaleunyi, pengguna kendaraan pribadi membayar sesuai tarif awal
(sebelum disesuaikan). Berlaku Minggu 06 September 2020 Pukul 00.00 WIB” demikian cuitan pengumuan PT Jasa Marga
pada Sabtu sore, pukul 15.32 WIB.

Asalnya kenaikan dengan contoh besaran tarif tol Jakarta-Bandung jarak terjauh, antara lain Golongan (Gol) I
sebesar Rp42.500 dari tarif semula Rp 39.500.

Kemudian Gol II sebesar Rp71.500 dari  semula Rp 59.500, lalu Gol III sebesar Rp71.500 dari yang semula Rp79.500,
Gol IV menjadi Rp103.500 dari yang semula Rp99.500, dan Gol V menjadi Rp103.500,- dari yang semula Rp 119.000.

Baca Juga: PKB Mundur Ogah Berkoalisi Politik dengan PDIP di Sumbar, Gara-gara Pernyataan Puan Maharani?

Sedangkan untuk ruas Jalan Tol Padaleunyi sepanjang 35,15 km mengalami besaran tarif yang disesuaikan
per 5 September 2020 pukul 00.00 WIB, dengan contoh besaran tarif jarak terjauh yakni Gol I menjadi Rp 10.000 dari yang semula Rp 9.000.

Kemudian Gol II sebesar Rp 17.500 dari yang semula Rp 15.000, Gol III menjadi Rp17.500 dari yang semula Rp17.500, kemudian Gol IV menjadi Rp23.500 dari semula Rp21.500, serta Gol V menjadi Rp23.500, dari semula Rp 26.000.

Diberitakan PikiranRakyat-Indramayu.com sebelumnya Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil mengkritik langkah PT Jasa Marga (Persero) Tbk melalui akun instagramnya @ridwankamil.

Baca Juga: Kedekatan Rizky Febian dan Anya Geraldine Seret Sang Ayah, Sule Dapat Ancaman Pembunuhan dari OTK

"YTH PT JASA MARGA @official.jasamarga Menaikkan tarif tol di situasi ekonomi sulit saat pandemi ini sangatlah tidak bijak. Ekonomi yang potensi resesi ini hanya akan diperparah oleh kebijakan korporasi ini. Karena sub-sektor ekonomi turunannya akan ikut naik," ujar Ridwan Kamil yang biasa disapa Kang Emil itu.***(Gita Pratiwi/Pikiran-Rakyat.com)

Editor: Egi Septiadi

Sumber: Pikiran-Rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x