INDRAMAYUHITS - Sosok Panji Gumilang terduga pelaku penodaan agama sampaikan 4 perjanjian tobat dihadapan Majelis Ulama indonesia (MUI).
MUI menerima 4 perjanjian tobat Panji Gumilang secara langsung.
Panji Gumilang menandatangani 4 perjanjian tobat, kemudian disampaikan langsung ke MUI.
Baca Juga: Hasilkan Omzet Besar, Shopee Jadi E-Commerce Paling Sering Digunakan oleh Brand Lokal dan UMKM
Seperti yang sudah diketahui, Panji Gumilang merupakan pelaku dugaan penodaan agama, karena dianggap ajaran di Pesantrennya menyimpang.
Ruslan pimpinan Popes Darul Ilmi Tasikmalaya (pelapor penodaan agama), dirinya sudah mengambil foto berkas 4 perjanjian tobat Panji Gumilang.
Adapun isi dari 4 perjanjian tobat tersebut sebagai berikut.
Pertama, tidak akan lagi mengembangkan ajaran agama yang menyimpan dengan keyakin ajaran agama ummat IsIam di Indonesia.
Poin kedua, Panji Gumilang memohon maaf kepada seluruh ummat IsIam Indonesia atas kegaduhan yang terjadi.
Ketiga, Panji Gumilang dan Ponpes Al - Zaytun siap mendapat pembinaan dari MUI dan Kemenag.
Baca Juga: KAGUM! Rayakan Hari Jadi Indramayu Ke-496 Tahun, Nina: Kita Akan Buat Kota Mangga Semakin Lebih Baik
Poin terakhir, Panji Gumilang bersedia mencabut gugatannya terhadap Ketua PP Muhammadiyah Anwar Abbas.
Ruslan menyampaikan, 4 poin diatas sudah bagus dan sesuai dengan tuntutannya.
Ruslan juga masih menunggu salinan resmi dari MUI, kemudian dirinya akan mencabut laporan dugaan penodaan agama ketika sudah mendapat surat tersebut.
Dirinya mengatakan, sebagai ummat manusia menyambut baik permohonan maaf yang disampaikan, serta menyerahkan urusan hukum ke kepolisian.***