Gaji ke-13 ASN Bakal Cair Bulan Agustus, Beberapa Golongan Siap-siap Gigit Jari

- 22 Juli 2020, 09:47 WIB
 Menku Sri Mulyani
Menku Sri Mulyani /Doc Antara

PR INDRAMAYU - Gaji ke-13 untuk Aparatur Negeri Sipil (ASN), TNI, dan Polri rencananya akan dibayarkan pada Agustus 2020 mendatang.

Demikian diungkapkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam konferensi pers secara daring di Jakarta, Selasa, 21 Juli 2020.

Pembayaran gaji dan pensiunan ke-13 ini juga sekaligus sebagai langkah stimulus perekonomian nasional.

Baca Juga: 'Tersingkir' Jadi Juru Bicara Covid-19, Bagaimana Nasib dr Reisa Mulai Hari Ini?

Sri Mulyani menjelaskan anggaran yang disiapkan adalah Rp28,5 triliun terdiri dari melalui APBN untuk gaji dan tunjangan yang melekat pada gaji ASN pusat Rp6,73 triliun dan pensiun ke-13 Rp7,86 triliun serta ASN daerah melalui APBD Rp13,89 triliun.

Perlu diketahui, meski demikian, Sri Mulyani menyatakan gaji dan pensiun ke-13 tidak akan diberikan kepada beberapa golongan. Yaitu kepada mereka yang merupakan pejabat negara, eselon I, eselon II, dan pejabat setingkat.

“Gaji ke-13 diberikan kepada seluruh ASN, TNI, dan Polri yang berada tidak masuk dalam kategori tersebut,” ujarnya dilansir Antara.

Baca Juga: Ibu dan Anak Berhubungan Badan saat Suami Melaut, Mengaku Khilaf Sekali, Ternyata Sudah 3 Kali Intim

Pelaksanaan kebijakan gaji ke-13 tahun ini, kata Sri Mulyani, dilakukan melalui perubahan PP 35/2019 dan PP 38/2019 karena kategori penerimanya berubah.

Halaman:

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah