INDRAMAYUHITS--Jarang muncul pada pemberitaan, diam-diam tata kelola pupuk bersubsidi ternyata rawan praktik korupsi.
Itu pula laporan Satuan Tugas Khusus (Satgassus) Pencegahan Korupsi Polri kepada Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo beberapa waktu lalu.
Menurut Kepala Satgassus Pencegahan Korupsi Polri, Herry Muryanto, pantauan pihaknya terhadap program pupuk bersubsidi merupakan dukungan terhadap ketahanan pangan nasional. Pemantauan dilakukan sejak Maret sampai Juli 2022.
Baca Juga: CERDAS Cara Abu Nawas Menolak Istri Bahenol Pemberian Raja Jin
Dijelaskan, pantauan dilakukan terhadap proses pendistribusian pupuk bersubsidi di wilayah Jawa Timur, Lampung, Sumatera Barat dan Sulawesi Selatan.
Dilansir dari portal milik Kepolisian Daerah Metro Jaya Jakarta, Minggu 21 Agustus 2022, Wakasatgassus Novel Baswedan menguraikan dalam pantauannya terdapat tiga isu utama yang ditengarai berpotensi korupsi.
Salah satu di antaranya berupa penggunaan Kartu Tani sebagai media penebusan pupuk bersubsidi.
Baca Juga: JANGAN NYASAR KE TEMPAT LAIN ! Di Sini Lokasi Samsat Keliling Wilayah Indramayu Sepekan ke Depan
Isu lainnya, menurut mantan Penyidik KPK tersebut, kurangnya tingkat akurasi data petani pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).