AWAS! Jangan Usai Ngopi Langsung Kejet-kejet , BPOM Umumkan Merek Kopi Mengandung Obat Kuat dan Paracetamol

- 10 Maret 2022, 09:33 WIB
ILUSTRASI. Kopi tubruk
ILUSTRASI. Kopi tubruk /Kopi tubruk di Kopi Kauman

Dengan keterangan yang diuraikannya tersebut, Penny secara eksplisit melarang masyarakat mengonsumi enam merek kopi yang diumumkannya.

Jangan sampai karena ingin mendapatkan kekuatan seksual sambil meneguk kopi hangat, masyarakat mendadak kejang-kejang bahkan mengalami meninggal dunia.

Masalah belum selesai. Selain mengandung Sildenafil ada juga kopi yang mengandung bahan kimia obat berupa Paracetamol.

Baca Juga: Samsat Keliling Indramayu 10 Maret 2022 di Sini Lokasinya, Awas Jangan Kesasar ke Tempat Lain

Paracetamol dikenal sebagai obat untuk menurunkan demam dan meredakan nyeri.

Temuan enam merek kopi yang mengandung BKO didapatkan berdasarkan penyelidikan, pengawasan, dan pemeriksaan oleh Bidang Penindakan Badan POM bersama Balai Besar POM di Bandung dan Loka POM Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Dalam keterangannya, Minggu 6 Maret 2022, Penny menjelaskan bahwa enam merek kopi yang diumumkannya mengandung bahan kimia obat (BKO) yang dapat membahayakan kesehatan.

Bahan kimia obat tersebut berupa Sildenafil dan Paracetamol yang telah disebutkan di atas.

"Bahan Kimia Obat merupakan bahan yang dilarang digunakan dalam obat tradisional dan pangan olahan. Bahan kimia obat seperti Paracetamol dan Sildenafil merupakan bahan yang digunakan untuk produksi obat," jelas Penny dalam keterangan.

Mengonsumsi kopi yang mengandung bahan kimia obat, lanjut Penny, sangat membahayakan kesehatan.

Halaman:

Editor: Wardoyo Kartorejo

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah