Pemerintah Akan Cabut Siaran TV Analog, Begini Cara Cek Apakah TV Kita sudah Digital atau Belum

- 11 Januari 2022, 14:42 WIB
Ilustrasi - Cara mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo, simak semua syarat dan tata caranya.
Ilustrasi - Cara mendapatkan STB TV digital gratis dari Kominfo, simak semua syarat dan tata caranya. /Pixabay/renateko

INDRAMAYUHITS, Pemerintah Indonesia nampaknya semakin serius untuk menata Negara Indonesia ke Era digital.

salah satu langkah yang akan dilakukan oleh pemrintah indonesia adalah mengganti tv analog ke tv digital.

pemertintah Indonesia memalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) akan melakukan penghentian siaran TV analog (Analog Switch Off/ASO) secara bertahap.

Baca Juga: Undip Semarang Buka Banyak Lowongan Kerja Januari 2022 untuk Formasi Dosen, Daftarkan Segera di Link Ini!

Bagi masyarakat yang televisinya masih merupakan televisi yang hanya menangkapsiaran TV analog maka diharuskan memasang Set Top Box (STB) supaya nantinya bisa menerima siaran TV Digital.

salah satu ekunggulan yang bisa kita dapat dari siaran TV Dihital adalah nantinya siaran yang kita dapat akan menjadi Bersih, Jernih dan Canggih.

Dilansir Indramayuhits.com dari akun Instagram @indonesiabaik.id Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan Mudah untuk mengetahui apakah Televisi yang dimiliki oleh masyarakat dapat menerima siaran digital atau tidak. 

Baca Juga: Lowongan Kerja Perawat di PT Sahid Husada Internasional

berikut cara mengeceknya :

Buka Web Kominfo

hal yang pertama harus kalian lakukan adalah membuka halaman Web milik kementrian Komunikasi dan Informasi yakni di halaman siarandigital.komifo.go.id

Pilih menu

hal berikutnya yang harus anda lakukan adalah pilih menu yang ada di Web milik kominfo tadi. Pilih yang tulisan “Perangkat TV Digital”

Isikan Apa yang harus Diisi

setelah pilih perangkat TV Digital. selanjutnya kalian pilih “kategori” kemudian pilih “Televisi” setelah itu kalian isikan merk Televisi kalian beserta Model atau Typenya.

Baca Juga: Ekspektasi Persija Sangat Tinggi, Pertandingan Kontra Persipura Jadi Pembuktian Makan Konate

Muncul Keterangan

Apabila Televisi kalian sudah menerima siaran TV Digital, maka akan muncul keterangan dan Tipe Tv anda. apakah Tv anda sudah terdaftar atau belum.

Sertifikasi Perangkat

Nah selanjutnya apabila langkah dari 1-4 sudah dilakukan semua selanjutnya akan muncul keterangan sertifikasi perangkat. dan apabila televisi tidak terdaftar maka akan muncul tulisan beru keterangan yang berbubunyi “ mohon maaf perangkat yang anda cari tidak terdaftar pada Database kami atau belum memiliki sertifikasi perangkat” bersrti Televisi yang anda punyai belim terdaftar di TV digital.

Baca Juga: Boyong 6 Pemain Baru di Bursa Transfer, Persija Optimis Tatap Laga Sisa BRI Liga 1 2021-2022

itulah 5 cara mengecek apakah Televisi kita sudah siap untuk perbuhakan Zaman dan diganti dengan Televisi digital atau belum.***

Editor: Kustano

Sumber: indonesiabaik.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah