Hindari Kejahatan Internet, Jangan Publikasikan Data Pribadi di Internet!

- 4 Desember 2021, 14:43 WIB
Ilustrasi kejahatan internet
Ilustrasi kejahatan internet /Ahmad asari/Pixabay

INDRAMAYUHITS - Jangan pernah membagikan data privasi keluarga, termasuk anaknya di media sosial. 

Hal itu untuk menghindari tindak kejahatan yang bermula dari informasi tersebut di internet.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Bintang Puspayoga dilansir IndramayuHits dari Antaranews, Sabtu  (4/12) mengatakan, data privasi yang dimaksud berupa alamat, nama serta nomor seluler.

"Sekali lagi saya menegaskan, jangan pernah membagikan data-data privasi kita. Apakah itu alamat, data-data privasi lainnya," kata Bintang dalam diskusi daring bertema Mengenal Kejahatan Media Sosial untuk Memperkuat Ketahanan Keluarga.

Bintang mengingatkan kepada setiap orang tua agar berhati-hati dalam membagikan foto di media sosial.  Informasi atau foto di media sosial belakangan ini bisa berujung pada kejahatan penculikan anak ataupun pelecehan.

"Belakangan ini penculikan, demikian juga pelecehan, banyak bermula dari unggahan-unggahan pribadi berisi gambar dan data anak-anak yang diambil dari media sosial orang tuanya," kata Bintang.

Untuk itu, para orang tua ataupun anak harus memiliki pemahaman akan nernagai resiko internet, serta mofus-modus kejahatan yang sering terjadi.

"Kemudian bagaimana cara melindungindiri di internet juga harus tahu. Sehingga orang lain tidak mudah menemukan data pribadi kita," jelasnya.

Anak maupun orang tua, lanjutnya, juga perlu memahami pentingnya menjaga privasi di internet karena apa yang sudah terunggah di internet akan sangat sulit untuk dihapuskan, dan sangat mudah untuk disalahgunakan orang-orang dari berbagai belahan dunia.

"Kita juga harus memastikan bahwa anak menggunakan internet harus sesuai dengan regulasi yang telah ditentukan, misalnya mengikuti batasan usia minimal penggunaan media sosial," kata dia.

Bintang menyebut salah satu riset yang mengungkapkan bahwa ada sekitar 87 persen anak-anak di Indonesia sudah dikenalkan media sosial sebelum menginjak usia 13 tahun.

"Tentunya ini menjadi perhatian kita bersama hal yang paling penting untuk dilakukan orang tua adalah dengan menguatkan kembali ketahanan keluarga serta membangun relasi yang positif, relasi yang hangat dalam keluarga," kata Bintang.***

Editor: Ahmad Asari

Sumber: Antaranews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x