3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
4.Dalam keadaan sehat;
5. Bagi penyintas Covid-19 diperbolehkan setelah 1 bulan dinyatakan sembuh; dan
6. Tetap menjaga protokol kesehatan.***
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Kartu Keluarga (KK);
4.Dalam keadaan sehat;
5. Bagi penyintas Covid-19 diperbolehkan setelah 1 bulan dinyatakan sembuh; dan
6. Tetap menjaga protokol kesehatan.***
Editor: Irwan Suherman
Sumber: Instagram @stefskin_official