1. Membawa fotokopi KTP
2. Untuk umur 12-17 tahun bisa melampirkan KK
3. Bagi penderita komorbid, harap menyertakan surat rekomendasi dari dokter
4. Wajib datang sesuai jadwal yang sudah ditentukan
5. Sudah mengunduh bukti pendaftaran
6. Bagi peserta dosis kedua, sudah divaksin dosis 1 dengan jangka waktu minimal 28 hari dan membawa surat atau sertifikat vaksin 1
Baca Juga: Hari Ini dalam Sejarah 28 September 2021, Salah Satunya Diakuinya Indonesia sebagai Anggota PBB,
7. Tidak melayani pendaftaran secara di tempat
8. Memiliki aplikasi Telegram untuk mengisi e-survey RS Bhayangkara Surabaya.