Ketahui juga syarat dan ketentuan mengikuti kegiatan vaksinasi seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @ceoindonesia.
1. Minimal usia 12 tahun ke atas;
2. Bagi yang berusia 12 hingga 16 tahun harap datang dengan pendamping, dan wajib membawa KK;
3. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP);
4. Tidak memiliki penyakit bawaan (jantung, hipertensi, diabetes, gangguan ginjal, HIV, kanker, asma, TBC);
Baca Juga: Jadwal Tayang Locke and Key Season 2 di Netflix, Kelurga Locke Kembali Ditipu Oleh Dodge Sang Iblis
5. Tidak alergi obat dan makanan laut.
Selain itu, kegiatan vaksinasi ini pun dihadiri oleh Kepala Staf Kepresidenan RI, Jenderal (Purn) Dr. H. Moeldoko, S.I.P.
Jika berminat, silahkan melakukan pendaftaran melalui nomor 0813-3526-7468.