Baca Juga: Sejarah Penting yang Terjadi pada 16 September, Salah Satunya Merdekanya Meksiko
2. Bagi yang memiliki e-KTP non DKI Jakarta harap membawa surat keterangan domisili dari RT RW dengan cap basah dan tanda tangan.
3. Belum pernah mendapatkan vaksin 1 dan 2;
4. Berusia di atas 12 tahun;
5. Bila memiliki komorbid, harap membawa surat rekomendasi dokter spesialis layak vaksin dengan jenis vaksin yang ditentukan.
Demikian informasi mengenai jadwal vaksin Covid-19 di wilayah Jakarta Utara periode September 2021.***