Jadwal Vaksin Covid-19 Diperpanjang di Jakarta hingga 15 September 2021, Tersedia Jenis Vaksin Pfizer

- 13 September 2021, 19:12 WIB
ilustrasi vaksinasi.  RS Islam Pondok Kopi Jakarta memperpanjang jadwan suntik vaksin Covid-19 hingga 15 September 2021, berikut syarat yang harus dipenuhi.
ilustrasi vaksinasi. RS Islam Pondok Kopi Jakarta memperpanjang jadwan suntik vaksin Covid-19 hingga 15 September 2021, berikut syarat yang harus dipenuhi. /Pixabay

PR INDRAMAYU - Terdapat informasi jadwal vaksin Covid-19 di Jakarta yang diperpanjang hingga Rabu, 15 September 2021.

Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi akan memperpanjang pelayanan program suntik Covid-19 ini hingga 15 September 2021.

Bagi masyarakat yang ingin melaksanakan suntik vaksin Covid-19 yang diselenggarakan Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi masih memiliki kesempatan karena pelayanan vaksinasi Covid-19 ini diperpanjang.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Tangerang Sabtu 25 September 2021, Daftar Sekarang di Kantor Desa Setempat

Pendaftaran vaksinasi Covid-19 ini dilaksanakan secara langsung atau datang ke tempat yang berlokasi di Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi.

Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @rumahsakitislam pada 13 September 2021, adapun jenis vaksin yang digunakan dalam program vaksinasi Covid-19 ini adalah vaksin Pfizer.

Sementara itu, vaksinasi Covid-19 hanya menyediakan untuk dosis pertama.

Baca Juga: PBB Cegah Krisis Kemanusiaan di Afghanistan, Berupaya Kumpulkan Dana Lebih dari Rp8,5 Triliun

Masyarakat yang ingin mengikuti vaksin Covid-19 ini dapat mengambil nomor antrian pada pukul 6.30 WIB.

Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tesebut pada Rabu, 15 September 2021 pukul 8.00 WIB hingga 12.00 WIB.

Lokasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 tersebut di Rumah Sakit Islam Jakarta Pondok Kopi, Jalan Raya Pondok Kopi, Jakarta Timur, 13460.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Tangerang Sabtu 25 September 2021, Daftar Sekarang di Kantor Desa Setempat

Berikut adalah syarat vaksinasi Covid-19 di rumah sakit islam Jakarta Pondok Kopi pada 15 September 2021:

1. Usia minimal 12 tahun;

2. Membawa Fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI Jakarta, Kartu Keluarga (KK), atau surat domisili DKI;

3. Sudah sarapan;

4. Dalam keadaan sehat;

Baca Juga: Prediksi Young Boys vs Man Utd di Liga Champions UEFA, Ajang Pembuktian Ketajaman Ronaldo

Kegiatan suntik vaksinasi ini adalah bentuk suatu usaha kita agar selalu memiliki imun yang kuat dan juga prima dalam menghadapi Covid-19

Hingga kini pelaksanaan kegiatan vaksinasi ini dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Calon penerima vaksin Covid-19 tersebut juga harus menerapkan protokol kesehatan yang ditetapkan oleh pemerintah selama kegiatan berlangsung.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x