Bagi yang ingin mengikuti kegiatan vaksin Covid-19 Kota Depok ini pendaftaraan dilakukan secara langsung ditempat atau on the spot.
Lokasi kegiatan vaksin Covid-19 ini berlokasi di halaman Kantor POLSEK Sukatani tepatnya Jl. Raya Sukatani KM.11 Sukatani, Purwakarta, Jawa Barat.
Baca Juga: Chandra Liow Habiskan Rp1 Miliar untuk Biaya Pengobatan Covid-19 Menggunakan Gammaraas
Syarat dan ketentuan vaksinasi dosis pertama dengan jenis Sinovac:
1. Peserta wajib membawa fotokopi KTP/KK
2. Untuk masyarakat umum, usia 18 tahun keatas, lansia 60 tahun keatas, ibu hamil dan menyusui.
Baca Juga: Kebakaran Hutan di Spanyol Belum Kunjung Reda, Picu Amarah Warga
3. Membawa alat tulis individu dan dalam keadaan sehat jasmani.
4. Bagi penyintas Covid-19 minimal 3 bulan setelah dinyatakan negatif Covid-19.
Kegiatan ini gratis 100 persen tidak dipungut biaya pun.