Sementara itu, pelaksanaan kegiatan vaksinasi Covid-19 tersebut berlokasi di Jalan Raya Serang, Talaga, Cikupa, Km. 18.5 Tangerang, Banten 15710.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @bentengmikro_indonesia pada 10 September 2021, berikut syarat dan ketentuan dalam mengikuti vaksinasi Covid-19 di kabupaten Tangerang tersebut:
1. Khusus warga yang memiliki KTP kabupaten Tangerang
2. Berusia 18 tahun ke atas
3. Wajib memakai masker dan mematuhi protokol kesehatan
4. Wajib datang tepat waktu sesuai pemberitahuan yang akan diberikan
5. Tidak sedang hamil atau sakit
Bagi seluruh peserta yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 ini dapat mendaftarkan diri mulai dari 9 September 2021 hingga 13 September 2021.
Adapun pendaftaran vaksinasi Covid-19 tersebut dilakukan secara online melalui link: pendaftaran vaksin Covid-19 Tangerang.