Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Medan, 8 September hingga 3 November 2021, Tersedia 20.000 Dosis

- 8 September 2021, 21:50 WIB
Inilah jadwal vaksin Covid-19 di Kota Medan hingga 3 November 2021 nanti, segera lakukan pendaftaran jika memenuhi syarat.
Inilah jadwal vaksin Covid-19 di Kota Medan hingga 3 November 2021 nanti, segera lakukan pendaftaran jika memenuhi syarat. /PEXELS/FRANK MERIÑO/

PR INDRAMAYU - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Medan. Pasalnya akan diadakan vaksinasi Covid-19 secara massal di Kota Medan.

XL Axiata bekerjasama dengan Pemkot dan RSUP HAM mengadakan Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit yang bertujuan untuk mengakselerasi jumlah orang yang divaksin di Kota Medan.

Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit mulai digelar hari ini 8 September 2021 hingga 3 November 2021 bertempat di Gedung Paviliun RSUP H. Malik Medan.

Baca Juga: Mengenal 4 Tipe Introvert, Kamu Termasuk yang Mana?

Dalam artikel ini terdapat informasi mengenai Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit di Kota Medan.

Sebelum kamu berangkat untuk mengikuti vaksin Covid-19, pastikan kamu telah mengetahui informasi yang kamu butuhkan seperti syarat mendaftarnya dan tanggal serta lokasi pelaksanaan vaksinasi.

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari website resmi XL Axiata, Rabu, 8 Agustus 2021 memberikan informasi terkait pelaksanaan vaksinasi yang diadakan.

Baca Juga: Lirik Lagu Love Nwantiti Milik CKay, Sedang Viral di TikTok

Jadwal Vaksinasi :

- Vaksin 1 : 8 September - 5 Oktober 2021
- Vaksin 2 : 5 Oktober - 3 November 2021

Beroperasi setiap hari kerja Senin - Jumat (kecuali hari libur) dari jam 8.00 hingga jam 13.00 WIB.

Baca Juga: Link Nonton Ikatan Cinta 8 September 2021, Malam ini Nino Berhasil Ungkap Sosok Misterius, Tukang Ojek?

Syarat dan Ketentuan :

- Program berlaku untuk WNI berusia minimal 12 tahun dengan KTP Nasional

- Pilih Opsi Walk in di Gedung Paviliun RSUP H. Adam Malik Medan

- Mendaftarkan diri ke tautan berikut ini dan melengkapi data dan ketentuan yang ada.

Link Pendaftaran Vaksinasi Covid-19

- Memilih tanggal dan waktu kedatangan

Baca Juga: Tes Kepribadian: 5 Cara Anda Memencet Pasta Gigi Akan Mengungkapkan Tentang kepribadian Anda

- Pastikan kamu telah mendapatkan bukti pendaftaran untuk ditunjukan di lokasi vaksinasi.

- Peserta Membawa KTP, bagi yang belum memiliki KTP dapat menunjukan NIK yang sudah di daftarkan di halaman pendaftaran vaksinasi

- Peserta berumur 17 tahun hanya boleh membawa satu pendamping saja

- Peserta dalam keadaan sehat dan tidak memiliki gejala Covid-19. Penyintas Covid-19 dapat divaksinasi setelah 3 bulan dinyatakan sembuh. Peserta yang memiliki komorbid harap membawa surat kelayakan untuk divaksinasi dari dokter

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Kabupaten Karawang di Kutawaluya 9 dan 10 September 2021, Dosis 2 Sinovac

- Peserta menggunakan baju yang longgar agar memudahkan penyuntikan

- Peserta vaksin ke 2 yang melakukan vaksin pertama di Sentra Vaksinasi Indonesia Bangkit (di RSUP H. Adam Malik Medan)), dipersilahkan datang sesuai tanggal vaksin kedua yang dicantumkan di kartu vaksin pertama (tidak perlu mendaftar kembali).

Program vaksinasi ini tidak dipungut biaya apapun.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 di Kota Bekasi Periode September 2021, Daftar Langsung Sekarang Juga

Setelah terdaftar dalam program vaksinasi, diharapkan untuk mempersiapkan diri dan tetap menjaga kesehatan.

Untuk informasi dan pertanyaan lebih lanjut, dapat menghubungi : 081808817817.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: XL Axiata


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x