Bagi yang memiliki KTP luar Kabupaten Semarang pun dipersilahkan untuk mengikuti kegiatan vaksinasi ini.
Adapun berikut ini persyaratan calon peserta mengikuti kegiatan vaksinasi di Puskesmas Dadapayam, sebagaimana dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @puskesmasdadapayam_.
1. Peserta berusia 18 - 60 Tahun;
2. Membawa KTP dan fotokopi KTP;
3. Menyiapkan nomor telepon yang dapat bisa di SMS;
4. Peserta dalam keadaan sehat (tidak sedang batuk, pilek, atau demam);
5. Tidak terpapar Covid-19 dalam 3 bulan terakhir;
6. Tidak terdaftar dalam vaksin gotong royong;