Baca Juga: Update Jadwal Vaksin Covid-19 di Karawang 5 September 2021, Ada 2 Lokasi
2. Domisili berada di wilayah kerja Puskesmas Bareng (dibuktikan dengan surat domisili)
3. Berusia lebih dari 18 tahun
4. Bagi yang memiliki komorbid sebaiknya membawa hasil pemeriksaan terakhir atau rekomendasi dari dokter.
5. Membawa fotocopy KTP/Surat Domisili
Berikut ini adalah wilayah kerja Puskesmas Bareng yang dimaksud, Kelurahan Bareng, Gading Kasri, Kasin, SUkoharjo.
Ingat bahwa kegiatan vaksin Covid-19 tidak menerima pendaftar di tempat karena itulah pastikan kamu telah mendaftarkan diri secara online.
Baca Juga: Update Jadwal Vaksinasi di Kabupaten Bogor 07 September 2021, Jenis Vaksin Pfizer
Jika ada informasi yang belum jelas kamu dapat bertanya langsung kepada panitia penyelenggara Puskesmas Bareng.***