- Hanya untuk Tenaga Kesehatan ber-KTP, domisili, atau bekerja di fasilitas kesehatan DKI Jakarta.
- Memiliki tiket vaksin dosis 3 di aplikasi Pedulilindungi.
- Telah mendapatkan dosis 1 dan 2 jenis AstraZeneca atau Sinovac.
- Tenaga Kesehatan telah berusia 18 tahun ke atas.***