1. KTP dengan domisili wilayah kelurahan tersebut (sesuai jadwal)
2. Usia minimal 18 tahun ke atas.
3. Dalam kondisi yang sehat (tidak sedang mengalami demam, batuk maupun pilek )
4. Dinyatakan sembuh dari covid-19 minimal 3 bulan
5. Tidak mempunyai kontak erat dengan pasien covid-19
6. Tidak memiliki kelainan darah/penyakit darah
7. Lolos Screening kesehatan pada saat pelaksanaan vaksinasi covid-19
8. Pendaftaran melalui pihak kelurahan setempat dengan terus memperhatikan ketersediaan kuota pendaftaran.