- Syarat dan Ketentuan
1. KTP berdomisili dari kelurahan tersebut (sesuai jadwal)
2. Untuk yang bukan KTP setempat, bawa bukti surat keterangan domisili dari kelurahan (kuota 10 persen dari sasaran target)
3. Berumur 18 tahun atau lebih.
Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Jakarta Barat Periode September 2021, Bisa Daftar Langsung atau Lewat JAKI
4. Kondisi sehat (tidak demam, batuk, atau pilek)
5. Sembuh dari Covid-19 minimal 3 bulan.
6. Tidak sedang atau menjadi kontak erat dengan kerabat yang sedang positif virus Corona, seperti dalam satu rumah.