PR INDRAMAYU - Dalam artikel ini terdapat update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Semarang pada hari Senin, 30 Agustus 2021.
Seluruh warga Kabupaten Semarang yang akan divaksin Covid-19 dapat mengikuti jadwal pelaksanaan kegiatan vaksin ini dengan segera karena kuotanya terbatas.
Sesuai jadwal, kegiatan vaksin Covid-19 di Kabupaten Semarang menyediakan dosis 1 AstraZeneca dan untuk informasi jadwal lengkapnya simak di bawah ini.
Baca Juga: Song Kang, Kim Seon Ho dan Chae Jong Hyeop, Aktor Pendatang Baru yang Sukses Curi Perhatian Publik
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @puskesmasdadapayam_, berikut ini adalah jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Semarang.
Pelaksanaan kegiatan vaksin ini akan diadakan langsung di Puskesmas Dadapayam pada hari Senin, 30 Agustus 2021 pukul 8.00 hingga 11.00 WIB.
Petugas kesehatan yang bertugas tidak akan melayani suntik vaksin dosis 2, tetapi hanya akan menyuntikan vaksin dosis 1 AstraZeneca dengan menyasar kuota 150 orang.
Bagi warga Kabupaten Semarang yang akan mendaftar, bisa mengambil nomor antrean di lokasi tersebut mulai pukul 6.00 WIB.
Namun sebelum itu, ketahui syarat dan ketentuannya sebagai berikut:
1. Membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP);
Baca Juga: Prediksi Pertandingan Troyes vs As Monaco di Ligue 1 Prancis, Laga Sengit Dua Tim Pesakitan
2. Usia 18 tahun ke atas;
3. Tidak terdaftar dalam daftar penerima vaksin gotong royong;
4. Tidak terpapar Covid-19 dalam 3 bulan terakhir;
5. Kondisi badan sehat, tidak sedang batuk, pilek, dan demam;
6. Menyiapkan nomor telepon yang dapat menerima SMS (pesan teks);
7. Tidak memiliki komorbid atau penyakit tertentu. Jika iya, harap konsultasi dengan dokter yang merawat dan membawa surat keterangan dapat divaksin;
8. Sarapan terlebih dahulu sebelum divaksin.***