Jadwal Vaksin Covid-19 di Tangerang Selatan 23 Agustus Hingga 4 September 2021, Tersedia 500 Kuota Setiap Hari

- 21 Agustus 2021, 21:15 WIB
Simak jadwal vaksin Covid-19 terbaru di Tangerang Selatan, dilaksanakan setiap hari mulai 23 Agustus 2021 hingga 4 September.
Simak jadwal vaksin Covid-19 terbaru di Tangerang Selatan, dilaksanakan setiap hari mulai 23 Agustus 2021 hingga 4 September. /Foto: Puspen TNI/

PR INDRAMAYU – Berikut jadwal vaksin Covid-19 terbaru untuk masyarakat Tangerang Selatan.

Kegiatan vaksin Covid-19 ini diselenggarakan oleh Polres Tangerang Selatan setiap harinya.

Adapun ketentuan peserta yang akan mendaftarkan diri pada kegiatan vaksin Covid-19 di Tangerang Selatan, wajib mengisi formulir secara online yang tersedia di tautan akhir artikel ini.

Baca Juga: Sejarah Hari TVRI Nasional yang Diperingati pada 24 Agustus, Merupakan Stasiun Televisi Tertua di Indonesia

Berikut jadwal terbaru vaksin Covid-19 di Tangerang Selatan seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui Instagram @humaspolrestangsel.

Jadwal Vaksin Covid-19 Tangerang Selatan

Tanggal : setiap hari kecuali Minggu, mulai Senin, 23 Agustus – Sabtu, 4 September 2021

Lokasi : GOR Stadion Benteng Taruna

Baca Juga: LINK NONTON Ikatan Cinta 21 Agustus 2021, Malam Ini Nino Tunggu Andin Lengah agar Bisa Tes DNA dengan Reyna!

Alamat : Jl. Raya Legok Karawaci, Bojong Nangka, Kec. Kelapa Dua, Tangerang Banten

Waktu : pukul 8.00 – 14.00 WIB

Jenis vaksin : AstraZeneca

Baca Juga: Prediksi Southampton vs Man Utd di Liga Premier Inggris, Mason Greenwood Pimpin Lini Depan The Red Devils

Keterangan

- Tersedia untuk 500 kuota per harinya

- Menggunakan vaksin jenis AstraZeneca

- Diperuntukkan bagi usia 18 tahun ke atas

Baca Juga: Ramalan Zodiak Minggu 22 Agustus 2021 untuk Libra hingga Pisces, Besok Aquarius Sibuk Menjaga Uangnya

Cara Pendaftaran

Bagi yang akan mengikuti kegiatan vaksin massal ini dapat mendaftarkan diri secara online melalui link di bawah ini.

KLIK LINK INI UNTUK PENDAFTARAN VAKSIN

Saat mengisi formulir online, peserta wajib menunjukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor HP yang aktif.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Instagram @humaspolrestangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah