Bagi yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 melalui program sentra vaksin KADIN DKI Jakarta, simak berikut syarat dan ketentuannya:
1. WNA berumur minimal 18 tahun, dengan membawa
2. Membawa Kartu Izin Tinggal Terbatas; atau
3. Membawa Kartu Izin Tinggal Tetap (KITT); atau
4. Paspor;
5. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).
Tidak hanya WNA, sentra vaksin ini juga terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI).
Bagi yang berminat, calon peserta dapat mengisi formulir pendaftaran online melalui https://linktr.ee/vaksinkadinjakarta.***