Update Jadwal Vaksin Covid-19 di DKI Jakarta Selasa 24 Agustus 2021, Khusus Tenaga Kerja Asing dan WNA

- 21 Agustus 2021, 18:00 WIB
Ilustrasi vaksin Covid-19. Tersedia jadwal vaksin Covid-19 untuk tenaga kerja asing atau WNA periode Selasa 24 Agsutus 2021, catat syarat dan lokasinya.
Ilustrasi vaksin Covid-19. Tersedia jadwal vaksin Covid-19 untuk tenaga kerja asing atau WNA periode Selasa 24 Agsutus 2021, catat syarat dan lokasinya. /Pexels/Gustavo Fring//

Bagi yang ingin mengikuti vaksinasi Covid-19 melalui program sentra vaksin KADIN DKI Jakarta, simak berikut syarat dan ketentuannya:

1. WNA berumur minimal 18 tahun, dengan membawa

2. Membawa Kartu Izin Tinggal Terbatas; atau

3. Membawa Kartu Izin Tinggal Tetap (KITT); atau

4. Paspor;

5. Surat Keterangan Tempat Tinggal (SKTT).

Tidak hanya WNA, sentra vaksin ini juga terbuka bagi warga negara Indonesia (WNI).

Bagi yang berminat, calon peserta dapat mengisi formulir pendaftaran online melalui https://linktr.ee/vaksinkadinjakarta.***

Halaman:

Editor: Thytha Surya Swastika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x