PR INDRAMAYU - Ada kabar gembira bagi warga Kabupaten Blitar, pasalnya telah tersedia jadwal vaksin Covid-19 terbaru.
Layanan vaksin Covid-19 dengan dosis 2 Sinovac akan kembali diselenggarakan pada tanggal 21 dan 23 Agustus 2021.
Bagi warga setempat yang hendak divaksin, ketahui update jadwal vaksin Covid-19 di Kabupaten Blitar, seperti lokasi, jam operasional, syarat dan ketentuan, dan lain sebagainya.
Baca Juga: Link Nonton The Great Shaman Ga Doo Shim Episode 5 Sub Indo, Na Woo Soo Sudah Tidak Takut Hantu
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari akun Instagram @puskesmassutojayan, berikut ini informasi lengkap terkait layanan vaksin Covid-19 di Kabupaten Blitar.
Warga Blitar dapat mengunjungi lokasi pelayanan vaksinasi Covid-19 di UPT Puskesmas Sutojayan, tepatnya di Utara Gedung Puskesmas.
Perlu diketahui, pelayanan ini akan mengutamakan warga Blitar atau peserta yang sebelumnya sudah melakukan vaksin dosis 1 Sinovac di UPT Puskesmas Sutojayan.
Kemudian seluruh peserta yang terdaftar dapat mengikuti layanan vaksin dosis 2 Sinovac, berikut jadwal lengkapnya:
1. Vaksin dosis 1 tertanggal 13 Juli 2021, dapat mengikuti vaksin dosis 2 pada 21 Agustus 2021.
Layanan akan dimulai pada pukul 8.00 hingga 10.00 WIB dengan kuota 300 orang; dan
Baca Juga: Update Jadwal Vaksinasi Covid-19 di Kota Depok, 23 Agustus 2021, Untuk Dosis 1 Vaksin AstraZeneca
2. Vaksin dosis 1 tertanggal 22 Juni 2021, dapat mengikuti vaksin dosis 2 pada 23 Agustus 2021.
Layanan akan dimulai pada pukul 8.00 hingga 11.00 WIB dengan kuota 470 orang.
Adapun syarat dan ketentuan layanan vaksinasi Covid-19 adalah sebagai berikut:
1. Membawa sertifikat atau kartu vaksin dosis 1;
2. Membawa fotocopy KTP; dan
3. Peserta harus dalam keadaan sehat.***