- Belum pernah vaksinasi dosis 1 dan 2.
- Berumur 18 tahun atau lebih.
- Khusus KTP DKI Jakarta atau bisa menunjukkan surat domisili di wilayah DKI Jakarta.
Baca Juga: Prediksi Saint-Etienne vs Lille di Ligue 1 Prancis, Misi Juara Bertahan Incar Kemenangan Perdana
- Melampirkan surat persetujuan vaksinasi moderna dari dokter jika tidak dapat diberikan vaksin Sinovac atau AstraZeneca.
Pendaftaran bisa kunjungi laman bit.ly/pendaftaranvaksinasimoderna.
- Puskesmas Penjaringan
Puskesmas Penjaringan melayani vaksinasi Covid-19 sejak 18 hingga 21 Agustus 2021.
Puskesmas ini melayani untuk orang yang ingin melakukan vaksinasi pada malam hari, tepatnya pukul 18.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Baca Juga: Update Covid-19 di Kabupaten Indramayu Kamis 19 Agustus 2021, Pasien Sembuh Kembali Meningkat
Bertempat di Halaman Kantor Kecamatan Penjaringan (Koramil 02 Penjaringan), berikut syarat dan ketentuan yang harus diketahui.