Kemenag Beberkan Alasan Adanya Pengunduran Libur Tahun Baru Islam 2021, Ini Sebabnya

- 10 Agustus 2021, 09:45 WIB
Berikut alasan Kemenag memutuskan melakukan pengunduran libur nasional ketika Tahun Baru Islam 2021, ternyata masih berhubungan dengan hal ini.
Berikut alasan Kemenag memutuskan melakukan pengunduran libur nasional ketika Tahun Baru Islam 2021, ternyata masih berhubungan dengan hal ini. /Pixabay/shamsherniazi

"Ini ikhtiar untuk mengantisipasi munculnya klaster baru, maka dipandang perlu dilakukan perubahan hari libur dan cuti bersama tahun 2021 M," katanya.

Sekali lagi, Kamaruddin menegaskan bahwa kebijakan yang ditetapkan adalah hanya perubahan hari libur.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Selasa, 10 Agustus 2021, BoboiBoy dan Adit Sopo Jarwo Menyapa Dua Kali

"Jadi hari liburnya saja yang berubah, bukan hari besar keagamaannya," tutur dia.

Perubahan ini tertuang dalam SKB 3 Menteri tentang Perubahan kedua Libur Nasional dan Cuti Bersama 2021.

Secara rinci, penjelasan tersebut diatur daalm Keputusan bersama Menag, Menaker, dan Menpan RB No 712, 1, dan 3 tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Keputusan Bersama Menag, Menaker, Menpan dan RB No 642, 4, dan 4 tahun 2020 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama.

Baca Juga: 25 Link Twibbon Bingkai Foto Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H 2021 , Rayakan Momen Hari Ini di Medsos!

Selain hari libur Tahun Baru Islam 2021, perubahan juga dilakukan pada hari libur Maulid Nabi Muhammad SAW.

Yang semula jatuh pada 19 Oktober 2021, diundur menjadi 20 Oktober 2021.*** (Nurul Fitriani/PR Bogor)

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: PR Bogor


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x