Cara Melakukan Masa Sanggah Jika Tidak Lulus Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cukup Lakukan 4 Langkah Ini!

- 3 Agustus 2021, 10:29 WIB
Artikel ini mengandung informasi bagaimana cara melakukan masa sanggah untuk tahap seleksi administrasi CPNS 2021, lakukan 4 langkah ini.
Artikel ini mengandung informasi bagaimana cara melakukan masa sanggah untuk tahap seleksi administrasi CPNS 2021, lakukan 4 langkah ini. /Tangkapan Layar situs sscasn.bkn.go.id

PR INDRAMAYU – Hari ini Selasa, 3 Agustus 2021 adalah hari terakhir pengumuman hasil seleksi administrasi CPNS 2021.

Bagi kamu yang dinyatakan lulus selamat dan kamu akan masuk ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) bagi yang belum lulus jangan bersedih kamu masih bisa mengajukan masa sanggah seleksi administrasi CPNS 2021.

Berikut ini terdapat cara melakukan masa sanggah jika tidak lulus pada seleksi administrasi CPNS 2021 cukup melakukan 4 langkah ini saja.

Baca Juga: Jadwal Vaksin Covid-19 Indramayu Selasa 3 Agustus 2021, Tersedia 35 Puskesmas Lengkap dengan Dosis Tersedia

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Buku Pentunjuk Pendaftaraan Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara Tahun 2021, berikut ini adalah beberapa hal yang perlu kamu ketahui sebelum melakukan masa sanggah.

Pengertian masa sanggah adalah waktu yang diberikan kepada para pelamar untuk mengajukan sanggahan terhadap hasil pengumuman seleksi.

Dalam masa sanggah tersebut instansi terkait akan memberikan tanggapan terkait sanggahan yang diajukan oleh pelamar dan jika benar maka akan dilakukan verifikasi kembali sesuai persyaratan umum dan khusus yang ditetapkan oleh instansi.

Baca Juga: 3 Langkah Mudah Cek Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2021, Segera Login ke sscasn.bkn.go.id

Verifikasi ini akan menggunakan dokumen persyaratan yang diajukan oleh pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggahan.

Sehingga masa sanggah bukanlah masa untuk memperbaiki kesalahan yang dilakukan pelamar, karena pelamar harus memberikan alasan sesuai dengan berkas yang diajukan.

Berikut ini adalah 4 langkah cara untuk melakukan masa sanggah jika kamu dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi CPNS 2021.

Baca Juga: Rose BLACKPINK Nyanyikan Lagu Ini di Variety Show Sea of Hope Episode 1 Hingga 5

1. Login ke laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id/login masukan NIK dan password ketika mendaftar

2. Jika sudah maka akan ada tulisan “Mohon Maaf. Anda tidak lulus tahap administrasi karena belum memenuhi persyaratan administrasi instansi yang dilamar”, disana pilih tombol “Ajukan Sanggah”

3. Pelamar akan dapat melihat persyaratan apa yang tidak terpenuhi dan bisa melihat dokumen sebelumnya, disana juga ada kolom alasan sanggah silahkan isi dengan alasan yang benar dan tentunya tidak mengada-ngada.

Baca Juga: 12 Lagu yang Dinyanyikan Suhyun AKMU di Sea of Hope Episode 1-5, Ada Rollin’ dan Beach Again

4. Jika sudah centang kolom merah dan tekan tombol “Akhiri Proses sanggah”

Jika sudah tunggulah jawaban dari panitia seleksi yang akan memberikan tanggapan sanggahan paling lama 7 hari setelah pengajuan sanggahan.

Apabila sanggahan diterima maka pengumuman terkait ketidaklulusan akan diubah.

Baca Juga: Update Jadwal SIM Keliling Kabupaten Majalengka Hari ini Selasa, 3 Agustus 2021, Lengkap dengan Persyaratannya

Bagi kamu yang ingin melakukan sanggahan kamu dapat melakukan sanggahan dari tanggal 4 hingga 6 Agustus 2021.

Gunakan kesempatan tersebut sebaik mungkin khususnya bagi kamu yang merasa sudah mengajukan berkas sesuai dengan persyaratan.

Semoga kamu berhasil dan dapat melanjutkan ke tahap Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), akan tetapi jika tidak, jangan berkecil hati karena ini bukanlah akhir segalanya, kamu masih bisa mencoba kembali di tahun yang akan datang.***

Editor: Asytari Fauziah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah