8. Scan Sertifikat-sertifikat pendidikan yang dimiliki,
Baca Juga: Diskon Listrik PLN Diperpanjang hingga Akhir Tahun 2021, Berikut Kriteria yang Akan Mendapatkannya
9. Scan Surat Pengalaman Kerja,
10. Scan Surat keterangan sehat dari Rumah Sakit Pemerintah,
11. Scan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),
12. Serta berkas pendukung lainnya (jika ada).*** (Fahmy Hasan/PR Solo Raya)