PR INDRAMAYU – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terus mengupayakan program vaksinasi Covid-19.
Hal ini dilakukan untuk mendukung Pemerintah Pusat dalam mencapai angka Herd Immunity, sehingga harapannya angka kasus Covid-19 bisa menurun di Indonesia.
Baru-baru ini Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengeluarkan fasilitas terbaru untuk mendaftar vaksinasi dosis kedua sekarang bisa melalui aplikasi JAKI.
Harapannya dengan adanya fasilitas untuk mendaftar ini penduduk DKI Jakarta tidak kebingungan lagi untuk mendapat vaksin dosis kedua.
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari Instagram @jsclab, berikut ini terdapat kabar gembira, sekarang kamu bisa mendaftar vaksinasi dosis kedua melalui aplikasi JAKI.
Untuk mendaftar vaksinasi Covid-19 dosis kedua kamu cukup melakukan 3 hal berikut ini:
1. Pastikan kamu telah mendownload aplikasi JAKI di gadgetmu