PR INDRAMAYU - Apabila positif Covid-19 dan harus menjalani perawatan isolasi mandiri di rumah, pasien positif Covid-19 perlu memperhatikan beberapa hal, salah satunya mengonsumsi obat.
Hindari mengonsumsi jenis obat-obatan yang tidak diperbolehkan untuk dikonsumsi selama menjalankan isolasi mandiri. Daftar obat yang harus di hindari tersedia dalam artikel ini.
Hal ini berguna agar pasien tidak mengalami hal atau keadaan yang tidak diinginkan, terlebih jika sedang isolasi mandiri di rumah.
Baca Juga: Link Nonton Nevertheless Episode 6 di JTBC: Yoo Na Bi Mulai Abaikan Park Jae Uhn
Menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Indonesia, jika dalam keadaan sakit apapun, pasien harus mengikuti instruksi yang diberikan tenaga kesehatan.
Jangan berinisiatif sendiri dalam mengonsumsi obat jika tanpa ada pembuktian secara ilmiah.
Terlebih jika hanya mendengar informasi dari obrolan tetangga, netizen di media sosial, ataupun informasi tidak bersumber dalam broadcast di berbagai grup WhatsApp.
Baca Juga: UPDATE Covid-19 Indonesia Sore Ini 22 Juli 2021, Total Pasien Sembuh Sebanyak 36.370 Orang
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Indonesia Baik, berikut ini daftar obat yang harus dihindari pasien Covid-19 saat isolasi mandiri di rumah.
Jenis obat yang harus dihindari:
1. Antibiotik tanpa resep dokter
Anjuran dari WHO untuk tidak melakukan pengobatan sendiri dengan antibiotik. Sebab, perlu diketahui bahwa antibiotik tidak berdampak pada virus, dan Covid-19 disebabkan oleh virus.
Dokter juga akan membuat resep antibiotik pada pasien Covid-19 jika gejala yang dialaminya disebabkan infeksi bakteri, dan itu diperlukan analisis akurat oleh dokter.
2. Steroid
Jika mengonsumsi steroid secara berlebihan, nantinya akan bersampak serius bahkan bisa mengancam nyawa, ini termasuk infeksi mukormikosis (jamur hitam).
Baca Juga: Kabar Miring Alfath Fathier Belum Habis, Nadia Christina: Ditendangin
3. Hidroksiklorokuin
Pasien Covid-19 harus menghindari mengonsumsi obat hidroksiklorokuin. Sebenarnya, jenis obat ini adalah obat yang digunakan untuk mencegah dan mengobati penyakit malaria.
3. Lopinavir
Lopinavir merupakan kombinasi obat antivirus yang digunakan sebagai obat pendukung untuk menangani infeksi penyakit HIV. Obat ini umumnya dipakai sebagai bagian dari terapi antiretroviral (ART) untuk orang dengan HIV.
Baca Juga: Link Nonton Pembukaan Olimpiade Tokyo 2021, Jangan Sampai Terlewatkan Besok!
4. Ivermectin
Jenis obat ini termasuk ke dalam bagian obat keras, tidak boleh dibeli secara perseorangan tanpa resep dokter, dan tidak bisa diperjualbelikan tanpa distribusi obat yang baik.
Menurut Badan POM, Ivermectin saat ini hanya dipergunakan untuk cacingan dan infeksi cacingan.
Baca Juga: Masih Dibuka, Formasi CPNS 2021 untuk Lulusan S1 Hukum di Kemenag
5. Remdesivir
Remdesivir hingga saat ini belum direkomendasikan oleh WHO untuk dikonsumsi oleh pasien Covid-19 yang dirawat di rumah sakit, apapun tingkat keparahan penyakitnya.
Hal ini dikarenakan belum adanya temuan bukti yang cukup kuat bahwa penggunaannya bermanfaat.***