Sebelumnya, Rektor UI Ari Kuncoro diduga melanggar Statuta UI terkait larangan rangkap jabatan.
Selain mengemban tugas sebagai rektor, Ari Kuncoro juga tercatat sebagai komisaris di BUMN.
Di BUMN, Ari Kuncoro tercatat sebagai Wakil Komisaris Utama dan Komisaris Independen PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk atau BRI yang diangkat melalui Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPTS) BRI pada 18 Februari 2020 lalu.*** (Vidia Elfa Safhira/Pikiran-Rakyat.com)