CPNS dan PPPK 2021: Perhatikan Syarat Ini Jika Tak Mau Gagal Seleksi Administrasi

- 21 Juli 2021, 13:31 WIB
Ilustrasi daftar CPNS 2021. Dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak beberapa hal agar tak gagal seleksi administrasi.
Ilustrasi daftar CPNS 2021. Dalam pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, simak beberapa hal agar tak gagal seleksi administrasi. /Freepik

PR INDRAMAYU - Seperti yang diketahui, panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi memperpanjang pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 hingga 26 Juli 2021 pukul 23.59 WIB.

Bersama kesempatan peluang ini, pelamar CPNS dan PPPK 2021 harus teliti dalam mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi administrasi di sscasn.bkn.go.id.

Jika pelamar tidak mau gagal dalam seleksi administrasi untuk mendaftar CPNS dan PPPK 2021, diperlukan untuk memperhatikan syarat yang tersedia dalam artikel ini.

Baca Juga: Deretan Formasi CPNS Kementerian ESDM 2021 yang Masih Sepi Peminat, Berikut Daftar Jabatannya

Di dalam seleksi administrasi, terdapat berbagai dokumen yang harus diunggah pelamar, guna memenuhi syarat pendaftaran yang ditetapkan SSCASN dan juga instansi yang dituju.

Selain itu, pelamar juga perlu memahami dengan baik terkait alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

Sebab, pelamar yang tidak mengetahui atau bahkan lalai dalam menyiapkan dokumen persyaratan, dan juga tidak memahami alur pendaftaran akan membuat pelama gagal seleksi administrasi.

Baca Juga: Totalitas! Jun Ji Hyun Berlatih Panahan Demi Perankan Karakter di Serial Kingdom: Ashin of the North

Oleh karena itu, pelamar CPNS dan PPPK 2021 harus mengikuti beberapa syarat di bawah ini saat melakukan pendaftaran, terutama ketika sedang mengunggah dokumen.

1. Dokumen yang akan diunggah agar cermati dengan teliti terlebih dahulu. Jangan sampai salah dan tertukar dengan mengunggah di kolom dokumen lain. 

2. Perhatikan ukuran dokumen dan jenis dokumen yang akan diunggah, agar sesuai dengan yang ditetapkan dalam persyaratan SSCASN. Pastikan juga dokumen yang akan diunggah bisa terbaca dengan jelas, di antaranya:

Baca Juga: Sinopsis Chernobyl 1986: Abyss, Tragedi Ledakan Nuklir Dahsyat di Negara Rusia

- Scan Pas Foto berlatar belakang merah maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg.

- Scan Swafoto maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 

- Scan KTP maksimal 200 Kb bertipe file jpeg/jpg. 

- Scan Surat Lamaran maksimal 300 Kb bertipe file pdf. 

Baca Juga: 3 Wasiat Nabi Muhammad kepada Abu Hurairah, Amalan yang Tak Pernah Ditinggalkan Sang Sahabat

- Scan Ijazah + Serdik/STR maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

- Scan Transkrip Nilai maksimal 500 Kb bertipe file pdf. 

- Scan Dokumen Pendukung lainnya maksimal 800 Kb bertipe file pdf.

3. Pastikan semua ukuran file dan jenis file yang akan diunggah tidak melebihi dari batasan masing masing dokumen yang dipersyaratkan di SSCASN.

Baca Juga: Jadwal Acara RTV Hari Ini Rabu, 21 Juli 2021, Akan Ada BoboiBoy

Apabila melebihi dari batasan ukuran yang ditetapkan, maka secara otomatis file atau dokumen yang Anda unggah akan ditolak oleh sistem.

4. Koneksi internet yang digunakan harus stabil, maka cobalah bersihkan riwayat pelacakan, cache, cookies, space bandwith yang cukup sehingga pengiriman dokumen dapat terunggah dan tidak ada kendala.

5. Apabila mengalami kendala atau gagal dalam mengunggah dokumen, cobalah ulangi dengan merefresh halaman browser yang digunakan, dan pastikan kembali ukuran file dan jenis file tidak melebihi batasan dokumen yang dipersyaratkan.

Baca Juga: Jadwal Bulu Tangkis Indonesia Olimpiade Tokyo 2021, Tim Ganda Putri Berlaga pada 24 Juli 2021

6. Jangan ragu menghubungi helpdesk SSCASN jika mengalami kendala.

7. Sangat penting bagi pelamar untuk mengecek kembali dokumen yang sudah diunggah sebelum mengakhiri pendaftaran.

Pasalnya, dokumen yang telah terunggah tidak dapat diganti lagi jika pelamar sudah klik 'Akhiri Pendaftaran'.***

Editor: Ghassan Faikar Dedi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x