“Karena layanan telemedicine ini sangat penting untuk membantu memudahkan akses layanan kesehatan dan obat-obatan bagi pasien isoman, dengan risiko kesehatan yang seminimal mungkin,” tulisnya.
Diketahui, fitur layanan telemedicine ini diperuntukkan bagi pasien positif Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Pasien Covid-19 yang isolasi mandiri ialah mereka yang tidak memiliki gejala atau bergejala ringan.
Hal ini dilakukan, agar pasien Covid-19 yang sedang isolasi mandiri mendapatkan layanan kesehatan tepat waktu tanpa perlu antri di Rumah Sakit.
Adapun layanan di Rumah Sakit dapat digunakan untuk memprioritaskan pasien Covid-19 dengan gejala berat.
Sebelumnya Kemenkes telah bekerja sama dengan 11 platform telemedicine untuk pasien isolasi mandiri.
Nantinya, pasien yang melakukan konsultasi online akan mendapatkan resep digital yang bisa dipesan ke apotek Kimia Farma.
Dengan itu pasien Covid-19 bisa memperoleh obat gratis dari program Kemenkes ini.