PR INDRAMAYU - Sosok dr. Lois Owien beberapa hari lalu menghebohkan Indonesia dengan pernyataan kontroversialnya terkait Covid-19.
Hingga akhirnya dr. Lois Owien diamankan oleh pihak kepolisian dan dibawa ke Polda Metro Jaya atas dugaan kasus penyebaran berita bohong.
Akan tetapi, dr. Lois Owien tidak ditangkap, terkait hal ini dokter sekaligus selebgram Tirta Mandira Hudhi alias dr. Tirta memberikan penjelasan kenapa dr. Lois tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Baca Juga: Prediksi Hibernian vs Arsenal di Laga Persahabatan Lengkap dengan Head to Head dan Susunan Pemain
Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari unggahan Instagram @dr.tirta, dirinya mengungkapkan alasan kenapa dr. Lois Owien tidak ditahan.
dr. Tirta menjelaskan bahwa kasus dr. Lois Owien sebetulnya masih dipantau, akan tetapi semenjak adanya Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri.
Maka terkait kasus hoaks sebaiknya mengedepankan mediasi dan komitmen dari terlapor terlebih dahulu untuk meminta maaf.
Baca Juga: Sea Group, Shopee dan Garena Sumbangkan 1.000 Tabung Oksigen dan 1 Juta Vaksin untuk Kemenkes
“Sebenarnya kasus Lois masih dipantau, tapi semenjak ada SKB 3 Menteri per Juni 2021, kemarin, untuk urusan hoaks yang berhubungan ama beberapa pasal @divisihumaspolri mengedepankan mediasi dan komitmen dari terlapor untuk meminta maaf,” tulis dr. Tirta.