PR INDRAMAYU - Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan Republik Indonesia (RI) 2021 menerima formasi untuk lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA).
Jumlah formasi CPNS Kejaksaan RI 2021 untuk lulusan SMA sebanyak 496 untuk unit jabatan Pengadministrasi Penanganan Prakara, dan 494 untuk Pengawal Tahanan atau Narapidana.
Formasi CPNS Kejaksaaan RI 2021 lulusan SMA merupakan gabungan dari formasi umum, penyandang disabilitas, dan putra/putri Papua dan Papua Barat.
Dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari laman rekrutmen.kejaksaan.go.id, adapun dua unit jabatan CPNS Kejaksaan RI 2021 lengkap dengan persyaratan umum dan khusus masing-masing:
1. Pengadministrasi Penanganan Prakara
Menerima 496 formasi, meliputi 477 dari umum, 15 dari penyandang disabilitas, serta 4 dari putra/putri Papua dan Papua Barat.
Persyaratan Formasi Pengadministrasi Penanganan Prakara;
a. Formasi Umum