Pihak Kemnaker mengatakan 20 TKA dari China tersebut datang untuk uji coba kemampuan dalam bekerja di PT Huady Nickel-Alloy Kabupaten Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kemnaker, Chairul Fadly Harahap berdasarkan koordinasinya dengan Pengawas Ketenagakerjaan Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan.
Selain itu, TKA tersebut akan bekerja di kawasan Industri Bantaeng yang mana merupakan bagian dari Proyek Strategis Nasional.
Sebagaimana sudah diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga Atas Perpres Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Kendati demikian, pemerintah tetap berjuang melawan Covid-19 namun di samping itu tetap mempertahankan ekonomi salah satunya melalui pelaksanaan Proyek Strategis Nasional.
Baca Juga: 3 Titik Layanan SIM Keliling Kota Bandung Hari Ini, 7 Juli 2021
Chairul Fadly Harahap mengatakan TKA tersebut didatangkan investor sesuai izin dan ketentuan atau prosedur protokol kesehatan.
Di sisi lain, saat ini pemerintah tetap menghentikan sementara pelayanan TKA di luar kebutuhan Proyek Strategis Nasional.
Hal tersebut sudah tertuang dalam Surat (SE) Edaran Nomor M/3/HK.04/II/2021 tentang Pelayanan Penggunaan TKA dalam Upaya Pencegahan masuknya Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). ***