Cara Daftar BPJS Ketenagakerjaan via Online, Cukup 5 Menit Saja!

- 5 Juli 2021, 21:20 WIB
Ilustrasi. Berikut ini cara mendaftar BPJS Ketenagakerjan secara online, berikut ini cara dan langkah yang harus diikutinya.
Ilustrasi. Berikut ini cara mendaftar BPJS Ketenagakerjan secara online, berikut ini cara dan langkah yang harus diikutinya. /Pixabay.com/Free-Photos

PR INDRAMAYU – BPJS Ketenagakerjaan merupakan badan hukum yang bertanggung jawab untuk memberikan perlindungan bagi tenaga kerja terkait risiko sosial ekonomi akibat hubungan kerja.

Diketahui BPJS Ketenagakerjaan merupakan transformasi dari PT. Jamsostek (Persero) pada 2014 lalu.

Dengan kemajuan teknologi saat ini, BPJS Ketenagakerjaan telah menghadirkan cara daftar mudah secara online.

Baca Juga: UPDATE Covid-19 di Indonesia Hari Ini 5 Juli 2021, Kasus Baru Kembali Pecahkan Rekor!

Dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui akun @indonesiabaik.id, BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan secara online.

Adapun pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan online ini diperuntukkan bagi peserta individu.

Syarat yang wajib dilengkapi untuk mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara online, diantaranya:

Baca Juga: Prediksi Argentina vs Kolombia Semifinal Copa America 2021 Lengkap dengan Formasi hingga Hasil Akhir

- Melampirkan Surat Izin Usaha dari kelurahan setempat.

- Melampirkan salinan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

- Melampirkan salinan Kartu Keluarga (KK).

Baca Juga: Sinopsis The Last Stand, Arnold Schwarzenegger Akan Beraksi di Trans TV

- Melampirkan pas foto berwarna dengan ukuran 2x3 cm sebanyak 1 lembar.

Cara mendaftarkannya pun cukup mudah dan hanya memerlukan waktu selama 5 menit saja.

- Kunjungi laman BPJS Ketenagakerjaan di bpjsketenagakerjaan.go.id.

Baca Juga: Kemenkominfo Buka 485 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Ini Ketentuannya!

- Pilih menu “Daftarkan Saya” pada pojok kanan atas.

- Pilih “Individu (Pekerja BPU)” dari ketiga pilihan yang tersedia.

- Isi 4 langkah registrasi, yakni : informasi dan profil pekerja, konfirmasi pendaftaran dan lakukan pembayaran.

Baca Juga: 3 Pembalap Terbaik pada Formula 1 GP Steiermark dan GP Austria, Max Verstappen Paling Terbaik

- Masukan kode captcha dan selesai.

Setelah mendaftarkan secara online, bawa dokumen yang diminta ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.

Itulah cara mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan secara online.

Baca Juga: Ikatan Cinta Malam Ini: Aldebaran dan Andin Berhasil Kumpulkan Bukti, Berhasilkah Jerat Elsa ke Penjara?

Hal ini dilakukan agar pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan lebih efisien tanpa perlu lama-lama mengantri di kantor.***

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: Indonesia Baik


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah