PR INDRAMAYU – Badan Kepegawaian Negara (BKN) resmi membuka pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 pada rabu 30 Juni 2021 lalu.
Berbagai formasi CPNS dan PPPK 2021 telah diumumkan melalui instansi pemerintah terkait.
Pelaksanaan pendaftaran CPNS dan PPK 2021 dapat dilakukan melalui situs SSCASN BKN.
Baca Juga: Link Nonton Pagelaran Wayang Terakhir dari Ki Manteb Soedharsono, Lakon Srikandi Senopati
Dikuntip PikiranRakyat-Indramayu.com melalui unggahan Instagram @indonesiabaik.id yang diunggah pada Jumat 2 Juli 2021, pada tahap awal pendaftaran CPNS dan PPPK 2021, calon pelamar wajib membuat akun di SSCASN BKN.
Berikut cara membuat akun SSCASN BKN:
1. Akses link https://sscasn.bkn.go.id/ .
Baca Juga: Profil Ki Manteb Soedharsono, Sang Dalang Legendaris yang Telah Meninggal Dunia
2. Klik menu “Buat Akun”, lalu akan muncul tampilan Langkah 1: Pengecekan Identitas.