"Secara umum sejak 11 Maret 2020, kondisi pandemi diumumkan oleh WHO sebagai pernyataan bahwa seluruh dunia berkategori risiko tinggi (high risk) penyebaran Covid-19," ujar Nadia.
Pada beberapa lalu, pihak Hong Kong memang menetapkan status A1 kepada Indonesia.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius Senin 28 Juni 2021 Akan Raih Kesuksesan Besok, Pisces Juga Beruntung
Otoritas Hong Kong juga melarang penerbangan dari Indonesia.
Namun, status tersebut bukan ditetapkan oleh WHO melainkan masing-masing negara dengan kebijakan tertentu.
"Jadi, keputusan itu adalah hak masing-masing negara sama seperti saat ini tidak menerima WNA dari India, Pakistan, bahkan kemarin sempat juga dari Inggris," tuturnya.***
(PikiranRakyat.com/Christina Kasih Nugrahaeni)