Klarifikasi Bupati Banjarnegara Terkait Izinkan Acara Keramaian, Budhi Sarwono: Lebih Baik Terbuka dan Transpa

- 24 Juni 2021, 16:28 WIB
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono membuat klarifikasi terkait videonya yang viral dan mengimbau untuk mengizinkan acara keramaian.
Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono membuat klarifikasi terkait videonya yang viral dan mengimbau untuk mengizinkan acara keramaian. /Humas Pemkab Banjarnegara /

PR INDRAMAYU – Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono akhir-akhir ini menjadi sorotan publik terkait unggahan video pernyataannya yang sempat viral di media sosial.

Dalam unggahan yang viral tersebut, Bupati Banjernegara menyampaikan kepada warga setempat bahwa dirinya menginzinkan adanya acara keramaian seperti pengajian, olahraga, kesenian.

Oleh sebab itu, Bupati Banjernegara diundang dalam acara Mata Najwa untuk memberikan klarifikasi terkait pernyataannya tersebut,

Baca Juga: Loki Episode 3 Ungkap Time-Keepers Telah Berbohong kepada Agen TVA

“Perlu saya jelaskan, saya selaku kepala daerah atau Bupati Banjarnegara, punya kewajiban untuk melaksanakan arahan Presiden yang dituangkan dalam Immendagri, saat ini Immendagri no. 14 sudah diperpanjang sampai dengan tanggal 5 Juli,” kata Bupati Banjernegara lewat konferensi video dilansir PikiranRakyat-Indramayu.com dari Youtube Najwa Shihab. 

Bupati Banjernegara pun menjelaskan bahwa pelaksanaan kegiatan keramaian di kota/kabupaten selain zona merah diizinkan tetapi dengan penerapan protokol kesehatan.

“Pada diktum ke 9 huruf I berbunyi pelaksanaan kegiatan seni, budaya, sosial, kemasyarakatan, lokasi seni budaya dan sosial yang dapat menimbulkan keramaian dan kerumunan. Satu, untuk kabupaten/kota selain zona merah diizinkan dibuka dengan pembatasan kapasitas 25 persen dan penerapan protokol kesehatan yang lebih ketat,” ujar Bupati Banjarnegara.

Baca Juga: YG Entertainment Rilis Poster Utama untuk ‘BLACKPINK: The Movie’, Tayang di Bioskop 4 Agustus 2021

Najwa Shihab yang selalu moderator acara pun menyangkal pernyataan Budhi Sarwono.

Halaman:

Editor: Ghassan Faikar Dedi

Sumber: YouTube Najwa Shihab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah