Baca Juga: Tulis Buku Berjudul MAAF, Ria Ricis Persembahkan untuk Mendiang Ayahnya
Sejak Gojek merger dengan Tokopedia menjadi GoTo, pengiriman dengan Gokilat naik drastis, karena dari Tokopedia diarahkan ke sana.
Arif mengatakan, dampak upah murah dan beban kerja tinggi ke driver/kurir tidak hanya dirasakan driver, tapi juga konsumen.
“Sejak akhir April 2021, banyak driver yang pilih-pilih orderan, yg di bawah 4 km dari jaraknya yg dipilih. Banyak order yg tidak dipick up, dampaknya paketan gak dapat kurir,” tulisnya.
Baca Juga: Kartu Prakerja Gelombang 17 Ditutup hari ini, Segera Daftar Di www.prakerja.go.id
Arif juga menegaskan bahwa, Keputusan penurunan insentif sepihak dari GoTo setidaknya melanggar beberapa hal:
1. UU No. 20 Tahun 2008, yang menyebut setiap keputusan dalam hubungan kemitraan tidak boleh dilakukan sepihak, tapi perlu ada perundingan bersama antar-pihak yang bermitra.
2. Permenhub PM No. 12 Tahun 2019, yang mengatur penentuan tarif harus berdasar pada: penyusutan kendaraan dan handphone, bunga modal, pengemudi (tenaga kerja), asuransi, pajak kendaraan bermotor, bahan bakar, ban, pemeliharaan dan perbaikan, pulsa atau kuota internet, serta profit untuk mitra.