PR INDRAMAYU - Belum lama ini, publik digegerkan ihwal polemik sinetron Suara Hati Istri.
Seperti diketahui, belakangan sinetron Suara Hati Istri mendapat sorotan lantaran salah satu pemeran yang memerankan istri ketiga dalam sinetron itu berusia di bawah umur.
Bahkan, polemik terkait sinetron Suara Hati Istri itu sempat menjadi trending di Twitter.
Terkait polemik tersebut, Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) akhirnya buka suara.
KPI dikabarkan telah memanggil pihak Indosiar selaku stasiun televisi yang menayangkan sinetron Suara Hati Istri.
Bahkan, Wakil Ketua KPI Mulyo Hadi Purnomo menerangkan bahwa, pihak Indosiar akan segera mengganti pemeran istri ketiga dalam sinetron Suara Hati Istri berusia 15 tahun.
Disampaikan juga bahwa, nantinya peran istri ketiga itu bakal digantikan dengan aktris lain yang berusia dewasa.
Baca Juga: Dihadapan Deddy Corbuzier, Ustaz Khalid Basalamah: Apa Perlu Saya Menyanyi Indonesia Raya?