PR INDRAMAYU - Sepasang suami istri yang positif Covid-19 dilaporkan kabur setelah terjaring razia penyekatan arus balik di Tol Cikampek.
Adapun sepasang suami istri yang positif Covid-19 itu berinisial SP dan HW, keduanya kabur setelah terjaring razia penyekatan arus balik dan hendak dibawa ke Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat.
SP dan HW dinyatakan positif Covid-19 setelah melakukan swab antigen di pos KM 34B Tol Cikampek menuju Jakarta.
Sementara itu, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar mengatakan bahwa sepasang suami istri yang positif Covid-19 itu merupakan pemudik dari Subang yang kembali menuju Jakarta pada Minggu, 23 Mei 2021 pukul 16.30 WIB.
Lebih lanjut disampaikan bahwa, saat diberhentikan pihak kepolisian, sepasang suami istri itu tak memiliki kelengkapan surat perjalanan, salah satunya yakni hasil negatif Covid-19.
Keduanya diminta petugas untuk melakukan swab antigen.
Baca Juga: Sayangkan Arogansi Roy Suryo, Lucky Alamsyah Buka Suara Terkait Insiden Tabrakan yang Menimpanya
"Saat mulai melintasi pos di KM 34B mereka terkena razia dan melakukan random test antigen yang diselenggarakan Ditlantas Polda Metro Jaya," kata Fahri Siregar, Selasa, 25 Mei 2021, seperti dikutip PikiranRakyat-Indramayu.com dari PMJ News.
Di samping itu, Fahri Siregar juga menerangkan bahwa, hasil tes swab antigen sepasang suami istri itu menunjukkan reaktif Covid-19.
Namun dikatakan oleh Fahri Siregar bahwa, kala keduanya hendak dibawa ke ruang isolasi guna menjalani perawatan, sepasang suami istri yang reaktif Covid-19 itu melarikan diri.
Baca Juga: Tempati Posisi Pertama, Ikatan Cinta Terancam Digusur Sinetron Baru? Ini Rating Badai Pasti Berlalu
Usai keduanya melarikan diri, pihak kepolisian berupaya untuk melakukan pencarian terhadap pasangan suami istri itu
"Kami mengecek data mobil yang digunakan dan menemukan identitas pemilik berinisial HW dengan alamat di Kecamatan Makassar, Jakarta Timur," katanya.
"Namun, berdasarkan penyelidikan lebih lanjut kami menemukan alamat asli korban di wilayah Bambu Apus dan baru saja pergi menuju Subang. Kami pun meminta bantuan Polres Subang untuk melakukan penanganan Covid-19 terhadap dua warga tersebut," katanya lagi menerangkan.
Namun , diketahui SP dan HW telah menjalani rapid test ulang dengan hasil positif Covid-19, saat ini keduanya menjalani isolasi mandiri di Kantor Desa Ciasem Tengah, Subang, Jawa Barat.
Di samping itu, Fahri Siregar juga mengimbau seluruh masyarakat mematuhi kebijakan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Terutama menurutnya, dalam upaya penanganan Covid-19 di Tanah Air.
"Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati dan menjalankan SOP penanganan Covid-19 yang telah ditetapkan. Hal ini dilakukan demi keselamatan diri sendiri dan orang lain," katanya.***